Keaslian Ijazah Pilar Integritas dalam Dunia Pendidikan dan Profesi





















 Judul : Keaslian ijazah pilar integritas dalam dunia pendidikan dan profesi

Oleh : Andy Ratmanto, SH / Anggota Majelis Hukum, HAM dan Kajian Kebijakan Publik PDM Kota Surakarta

Ijazah adalah simbol keberhasilan seseorang dalam menyelesaikan pendidikan formal. Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti administratif, tetapi juga merupakan representasi dari ilmu, kerja keras, dan proses panjang yang telah dilalui seseorang di bangku pendidikan. Oleh karena itu, keaslian ijazah memegang peranan yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari melanjutkan studi hingga memasuki dunia kerja.

Dalam proses rekrutmen tenaga kerja atau penerimaan mahasiswa baru, ijazah sering kali menjadi salah satu persyaratan utama. Perusahaan, lembaga pemerintahan, maupun institusi pendidikan bergantung pada keabsahan ijazah untuk menilai latar belakang akademik seseorang. Jika ijazah yang digunakan ternyata palsu, maka kredibiltas individu tersebut dipertanyakan, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen.

Lebih dari itu, penggunaan ijazah palsu merugikan banyak pihak. Mereka yang bersungguh-sungguh menempuh pendidikan dengan jujur dan penuh perjuangan merasa dilecehkan. Institusi tempat bekerja pun bisa kehilangan reputasi jika tidak teliti dalam proses verifikasi. Dalam skala yang lebih luas, fenomena ini mencederai integritas dunia pendidikan dan profesionalisme.

Modus pemalsuan ijazah cukup beragam, mulai dari membuat tiruan fisik yang menyerupai ijazah asli, mencetak ijazah dari institusi yang tidak terakreditasi, hingga mencatut nama kampus ternama secara ilegal. Bahkan, dalam beberapa kasus, sindikat pemalsuan ijazah melibatkan oknum dari lembaga pendidikan itu sendiri.

Sebagai respon terhadap hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL). Sistem ini memungkinkan pihak-pihak berkepentingan untuk memverifikasi keaslian ijazah secara online berdasarkan data resmi yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Pendidikan.

Selain itu, institusi pendidikan kini dituntut untuk melakukan digitalisasi data akademik dan meningkatkan sistem keamanan dalam penerbitan ijazah. Sementara itu, para pengguna ijazah baik lulusan maupun pemberi kerja diharapkan lebih teliti dalam memeriksa latar belakang pendidikan.

Menjaga keaslian ijazah adalah tanggung jawab bersama. Individu harus menjunjung tinggi kejujuran dan tidak tergoda mencari jalan pintas. Institusi pendidikan wajib menjamin proses akademik berjalan dengan baik dan transparan. Sementara itu, masyarakat perlu terus diedukasi bahwa kesuksesan sejati tidak hanya diukur dari selembar ijazah, melainkan dari kompetensi, etika, dan integritas.

Dengan menjaga keaslian ijazah, kita turut menjaga nilai dari proses pendidikan itu sendiri. Sebab setiap huruf dan angka yang tertulis dalam ijazah mewakili perjuangan, pengetahuan, dan tekad yang tidak bisa dipalsukan.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Mengenai MPKSDI Solo

Email: mpksdimuhammadiyahsolo@gmail.com

YouTube MPSDI

Cari Blog Ini