• Pengukuhan

    Pimpinan Daerah Muhammadiyah dalam melaksanakan keputusan Muktamar ke-48 perlu mengangkat Anggota Pimpinan Majelis/Lembaga/Biro untuk menyelenggarakan program, kegiatan, amal usaha, dan membantu bidang-bidang tertentu yang bersifat pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuannya.

  • Serah Terima Pengurus MPK lama Kepada Pengurus MPK Baru

    Agenda : 1. Serah Terima Pengurus MPK lama Kepada Pengurus MPK Baru 2. Menyusun Progam Kerja.

  • Sesuai lampiran SK PDM No 016/KEP/III.O/D/2023

    tentang pengesahan susunan dan pengangkatan anggota majelis, supervisor Prof Dr H Sofyan Anif MSi, Konsultan H Ahmad Sukidi MPd, Ketua Suyanto MPdI, Wakil Ketua 1 Drs H Sukendar MPd, Wakil Ketua 2 Pramuseto Rahman SPd, Sekretaris Abdul Afif Amrullah SPsi, Wakil Sekretaris Fajar Tri Winarno SSos, Bendahara Joko Kendro Maryanto SE, Wakil Bendahara Muhammad Halim Maimun SE MM.

  • K.H. Ahmad Dahlan

    Mendirikan Muhammadiyah pada tanggal 18 Zulhijjah 1330 H, atau bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1912. Ahmad Dahlan bernama kecil Muhammad Darwisy lahir pada tahun 1868 di Kampung Kauman Yogyakarta dan meninggal dunia pada tanggal 25 Febuari 1923 dalam usia 55 tahun.

  • Pengembangan Kader

    Muhammadiyah (pada saat berdiri ditulis Moehammadijah) adalah nama gerakan Islam yang lahir di Kauman Yogyakarta tanggal 18 November 1912. Pada saat waktu berdirinya dan mengajukan pengesahan kepada pemerintah Hindia Belanda menggunakan tanggal dan tahun Miladiyah.

Lomba Mewarnai RRI Sahabat Anak

 

Lomba Mewarnai RRI Sahabat Anak

Share:

Muhammadiyah dan Ekonomi



Oleh : Andy Ratmanto, SH

Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan. Organisasi ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, sosial, dan ekonomi. Berikut adalah beberapa poin mengenai peran dan pandangan Muhammadiyah dalam bidang ekonomi:

1. *Ekonomi Berbasis Syariah*:

   Muhammadiyah mempromosikan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang mencakup keadilan, keseimbangan, dan larangan terhadap riba (bunga). Ini tercermin dalam berbagai inisiatif keuangan syariah dan perbankan syariah yang didukung oleh Muhammadiyah.

2. *Pemberdayaan Ekonomi Umat*:

   Salah satu fokus utama Muhammadiyah adalah pemberdayaan ekonomi umat melalui berbagai program pengembangan masyarakat, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan terhadap usaha kecil dan menengah. Muhammadiyah mendirikan koperasi dan lembaga mikrofinansial untuk membantu anggota komunitas mengembangkan keterampilan ekonomi dan mandiri secara finansial.

3. *Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi*:

   Muhammadiyah mengoperasikan sejumlah institusi pendidikan yang menyediakan program studi di bidang ekonomi dan bisnis. Universitas Muhammadiyah di berbagai daerah di Indonesia menawarkan program studi yang berfokus pada ekonomi Islam, manajemen, dan kewirausahaan.

4. *Infrastruktur Ekonomi*:

   Muhammadiyah juga berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi, seperti rumah sakit, sekolah, dan universitas. Ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi.

5. *Advokasi Kebijakan Ekonomi*:

   Muhammadiyah aktif dalam advokasi kebijakan publik, termasuk kebijakan ekonomi yang mendukung keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berperan serta dalam diskusi nasional tentang pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Muhammadiyah berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan ekonomi di Indonesia melalui berbagai program dan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat luas.



Share:

Menyiapkan Siswa menjadi Generasi Prestasi Sejak Dini



Pendidikan idealnya berorientasi pada murid, bukan berpusat pada murid. Artinya, proses pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, dan minat peserta didik sehingga mereka dapat mengembangkan potensinya.

Project-based learning (PBL) merupakan salah satu bentuk pendidikan yang berakar pada teori konstruktivisme, yang memandang belajar sebagai proses alami dimana makna dibuat oleh interaksi siswa dan refleksi dari ide-ide dan pengalaman (Berselli, Bilancia, and Luzi, 2020; Jalinus, et al. 2020). 

Berbeda dengan metode pengajaran tradisional yang berpusat pada guru, PBL menempatkan minat dan kebutuhan pribadi siswa di pusat pembelajaran, dan menekankan siswa otonomi (Owens, and Hite. 2020; Untari, et al. 2020). 

Alih-alih menggunakan satu standar yang dianggap berlaku atau perlu untuk semua siswa, praktik yang berpusat pada peserta didik seperti PBL mengakui bahwa setiap siswa memiliki minat yang unik, gaya belajar dan perspektif yang perlu dan cenderung untuk mencapai pembelajaran yang optimal (SantamarĂ­a‐Cárdaba, 2020; Wilson, 2021; Mukti, et al. 2020).

Gaya belajar telah dikembangkan berbagai pakar di Amerika, antara lain Environmental Learning Styles, Felder-Silverman Learning Style Model, Grasha-Riechmann Student Learning Styles, The Gregoric-Butler Theory, Kolb's Learning Style Model, Herrmann Brain Dominance Instrument, Levine’s Neurodevelopmental Profiles, The Myers-Briggs Type Indicator, Multiple Intelligences Theory, Media or Sensory Channel, R J Riding's Dimensions, Styles of Mental Self-Government, Priscilla L. Vail's Learning Styles (A Catalog of Learning Styles Theories, http://www.familychristian academy.com/ learnstyle/stylelinks. html). 

Gaya belajar dapat didefinisikan dengan berbagai cara, tergantung pada perspektif seseorang. Keefe (1979) mendefinisikan gaya belajar sebagai "gabungan dari karakteristik kognitif, afektif, dan faktor fisiologis yang berfungsi sebagai indikator yang relatif stabil tentang bagaimana pelajar merasakan, berinteraksi dengan, dan merespon lingkungan belajar." Brown (2000) mendefinisikan gaya belajar sebagai cara seseorang mempersepsikan dan memproses informasi dalam situasi belajar. 

Brown berpendapat bahwa preferensi gaya belajar merupakan salah satu aspek gaya belajar, dan mengacu pada pilihan satu situasi belajar atau kondisi di atas preferensi yang lain. Sementara itu, Celcia-Murcia (2001) mendefinisikan gaya belajar sebagai pendekatan umum—misalnya, global atau analitik, auditori atau visual—yang digunakan siswa dalam memperoleh bahasa baru atau dalam mempelajari subjek lainnya. Dengan kata lain, gaya belajar adalah cara seorang siswa merasakan, berinteraksi dengan, dan merespon lingkungan belajar. 

Gaya belajar kadang-kadang didefinisikan sebagai karakteristik kognitif, afektif, sosial, dan fisiologis perilaku yang berfungsi sebagai indikator yang relatif stabil tentang bagaimana siswa merasakan, berinteraksi dengan, dan menanggapi lingkungan belajar” (MacKeracher, 2004: 71)

Mengapa Siswa atau Guru Perlu Mengetahui Gaya Belajar? Bagi siswa, dengan mengetahui gaya belajarnya, mereka diharapkan dapat menyerap informasi secara maksimal bergantung pada pembelajaran berlangsung sesuai gaya belajarnya. Bagi guru, agar ia dapat memfasilitasi pembelajaran di kelasnya sesuai dengan gaya belajar yang disukai siswa. 

Maksudnya, setiap guru mata pelajaran harus memahami bahwa informasi sering muncul dalam bentuk verbal dan visual, dan sebagian besar informasi akan hilang pada seseorang yang tidak memfungsikan kedua keterampilan ini dengan baik. 

Dalam konteks pembelajaran di kelas, jika guru mengajar dengan gaya yang kurang diminati siswa, siswa akan merasakan ketidaknyamanan. Di sisi lain, jika guru hanya mengajar dengan menggunakan gaya belajar tertentu yang hanya disukai siswa, dapat berakibat para siswa ini mungkin tidak mengembangkan kecekatan mental yang mereka perlukan untuk berprestasi di kelas atau mencapai potensi sebagai profesional (siswa dewasa: mahasiswa S2/guru, yang telah berkarir secara profesional).

Oleh karena itu, tujuan pendidikan, seharusnya membantu siswa untuk mengembangkan kemampuan mereka, baik dalam gaya belajar yang disukai maupun yang kurang disukai. Berbagai gaya belajar yang digunakan akan memberikan kerangka yang baik dalam merancang pengajaran dengan perspektif yang luas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan belajar para siswa dalam tiap kategori gaya belajar dapat terpenuhi, setidaknya untuk sebagian waktu pembelajaran di kelas. Hal ini disebut sebagai “teaching around the cycle" (Felder, 1996).

Share:

Penulis adalah Sekretaris Dekan FEB UMS

 


Generasi Al Quran

Oleh : Andy Ratmanto, SH

Assalamu alaikum wr wb.

Segala puji kepada Allah Swt, hanya kepada Nya kita bertobat atas dosa-dosa kita dan hanya kepada Allah Swt kita meminta agar dijauhkan dari keburukan-keburukan yang menimpa kita.

Beribu-ribu syukur kepada Allah Swt karena rahmat Nya niat-niat baik kita sekalian terlaksana. Berapa banyak keinginan baik kita yang tidak terlaksana. Berapa banyak impian yang kita ukir dalam benak kita tapi tidak bisa kita capai.

Maka kebaikan yang kita dapatkan saat ini murni karena Allah Swt.

Semoga hadirin yang datang ke sini merupakan suatu petunjuk Allah Swt.

Alhamdulillahil ladzii an’amanaa bini’matil iimaan wal Islaam. Wanushalli wanusallimu ‘alaa khairil anaam, sayyidinaa Muhammadin wa’alaa aalihii wasohbihi ajmain, amma ba’du.

Tak lupa salam dan shalawat semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad Saw, keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang senantiasa istiqomah.

Pergi ke pasar membeli ikan

Tak lupa juga membeli terasi

Puji syukur kita ucapkan 

Bisa berjumpa di hari ini.

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan menyampaikan sedikit tentang generasi Al Quran.

Kaum muslimin waal muslimaat yang in shaa Allah di muliakan oleh Allah Swt.

Generasi Al Quran merujuk kepada generasi umat Islam yang berpegang teguh kepada ajaran Al Quran dalam kehidupan sehari-hari mereka. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan kelompok orang atau komunitas yang mengimplementasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Al Quran secara nyata dalam semua aspek kehidupan mereka, baik secara individu maupun kolektif.

Konsep ini biasanya menekankan pada : 

1. Pemahaman yang mendalam

2. Pengamalan ajaran

3. Penyebaran nilai-nilai Islam

4. Peningkatan akhlak

5. Konsistensi dan komitmen.


Mempelajari dan memahami makna ayat-ayat Al Quran dengan baik, termasuk tafsir dan konteks historisnya. 

Mengaplikasikan ajaran Al Quran dalam tindakan dan keputusan sehari-hari, mencakup aspek spiritual, moral, social dan hukum.

Berusaha menyebarkan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al Quran kepada orang lain, baik melalui pendidikan, dakwah atau tindakan nyata dalam masyarakat.

Menjunjung tinggi akhlak yang mulia sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw yang merupakan personifikasi dari ajaran Al Quran.

Menunjukkan komitmen yang kuat terhadap ajaran Al Quran dan konsisten dalam menjalankannya meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan.

Kaum muslimin wal muslimat yang di muliakan oleh Allah Swt.

Generasi Al Quran diharapkan menjadi teladan yang menunjukkan bagaimana ajaran Al Quran dapat membentuk karakter, memperkuat iman, dan menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis. Generasi Al Quran merupakan generasi yang meyakini kebenaran isi Al Quran, membaca, menghafal, serta memahami dengan baik dan benar makna yang terkandung di dalamnya. 

Akhlak Nabi Muhammad Saw adalah Al Quran. 


4 cara menjadi generasi pecinta Al Quran : 

1. Membaca Al Quran

2. Mempelajari Al Quran

3. Menerapkan ajaran Al Quran

4. Memanjatkan doa kepada Allah Swt. 

Kalau kita senantiasa membaca Al Quran dan mengamalkannya serta memeliharanya maka Al Quran itu akan memelihara kita. 

Mempelajari Al Quran tidak boleh sendirian sebab khawatir tersesat dalam pikiran sendiri. Jadi, seseorang perlu mempelajari Al Quran bersama guru agama Islam atau ustadz. 

Agar makin cinta dengan Al Quran seorang muslim perlu menerapkan ajaran Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. 

Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga yang saya sampaikan ini dapat menambah iman dan taqwa kita kepada Allah Swt. Semoga kita yang hadir ini benar-benar sangat mencintai Al Quran.

Wassalamu alaikum wr wb

Penulis adalah Sekretaris Dekan FEB UMS, Sekretaris PRM Setabelan, Ketua Majelis Kader PCM Banjarsari, Anggota Majelis Hukum PDM Solo



Share:

Pelatihan Penyusunan Fatwa DSN-MUI: Meningkatkan Kapasitas Metodologis dan Wawasan Syariah

 


Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Pondok Hajjah Nuriyah Shobron Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Fatwa DSN-MUI. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Prof. Dr. Muhammad Abdul Fattah Santoso, M.Ag (Wakil Ketua MTT PP Muhammadiyah), Prof. Dr. Jaih Mubarok, M.Ag (Sekretaris BPH DSN-MUI), dan Dr. K.H. Syamsul Hidayat, M.Ag.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberikan kemampuan metodologis kepada Pimpinan dan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah serta sebagai kuliah tamu bagi mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pelatihan ini dihadiri oleh 73 peserta yang terdiri dari MTT PDM Se-Jawa Tengah, dosen, dan mahasiswa MHES UMS, serta mahasiswa dan alumni Pondok Shobron.

Dalam paparannya, Prof. M.A. Fattah Santoso menekankan pentingnya forum pelatihan semacam ini. Selain memberikan pengetahuan metodologis kepada segenap MTT PDM, pelatihan ini juga memberikan wawasan terkait urgensi perbandingan manhaj istinbath antara DSN-MUI dan Majelis Tarjih dalam bidang fiqih muamalah maaliyah. "Forum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita dalam menyusun fatwa yang tepat dan relevan dengan kebutuhan umat," ujar Prof. Fattah.

Sementara itu, Prof. Jaih Mubarok menjelaskan bahwa ciri utama dari Manhaj Istinbath DSN-MUI adalah penerapan metode istinbath intiqa'iy atau istinbath takhyiri. Metode ini umumnya diterapkan oleh empat Imam Mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. "Istinbath takhyiri diterapkan dengan menentukan hukum terpilih berdasarkan dua parameter hukum, yakni kemaslahatan dan solutif," jelas Prof. Jaih. Ia juga menambahkan bahwa metode ini berbeda dengan metode talfiq bayna al-mazhahib yang cenderung mencari kemudahan tanpa mempertimbangkan dalil-dalil syar'i yang pokok.

Hasil kuesioner yang dibagikan kepada peserta menunjukkan tingkat kemanfaatan materi pelatihan dan wawasan metodologis yang disampaikan oleh para narasumber mencapai 78%. Ini menandakan bahwa pelatihan ini berhasil memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta dalam memahami dan menyusun fatwa dengan metode yang tepat dan sesuai syariah.

Pelatihan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kualitas penyusunan fatwa di kalangan MTT PDM serta memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa dan dosen tentang pentingnya metodologi yang tepat dalam fiqih muamalah maaliyah.



Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Mengenai MPKSDI Solo

Email: mpksdimuhammadiyahsolo@gmail.com

YouTube MPSDI

Cari Blog Ini