• Pengukuhan

    Pimpinan Daerah Muhammadiyah dalam melaksanakan keputusan Muktamar ke-48 perlu mengangkat Anggota Pimpinan Majelis/Lembaga/Biro untuk menyelenggarakan program, kegiatan, amal usaha, dan membantu bidang-bidang tertentu yang bersifat pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuannya.

  • Serah Terima Pengurus MPK lama Kepada Pengurus MPK Baru

    Agenda : 1. Serah Terima Pengurus MPK lama Kepada Pengurus MPK Baru 2. Menyusun Progam Kerja.

  • Sesuai lampiran SK PDM No 016/KEP/III.O/D/2023

    tentang pengesahan susunan dan pengangkatan anggota majelis, supervisor Prof Dr H Sofyan Anif MSi, Konsultan H Ahmad Sukidi MPd, Ketua Suyanto MPdI, Wakil Ketua 1 Drs H Sukendar MPd, Wakil Ketua 2 Pramuseto Rahman SPd, Sekretaris Abdul Afif Amrullah SPsi, Wakil Sekretaris Fajar Tri Winarno SSos, Bendahara Joko Kendro Maryanto SE, Wakil Bendahara Muhammad Halim Maimun SE MM.

  • K.H. Ahmad Dahlan

    Mendirikan Muhammadiyah pada tanggal 18 Zulhijjah 1330 H, atau bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1912. Ahmad Dahlan bernama kecil Muhammad Darwisy lahir pada tahun 1868 di Kampung Kauman Yogyakarta dan meninggal dunia pada tanggal 25 Febuari 1923 dalam usia 55 tahun.

  • Pengembangan Kader

    Muhammadiyah (pada saat berdiri ditulis Moehammadijah) adalah nama gerakan Islam yang lahir di Kauman Yogyakarta tanggal 18 November 1912. Pada saat waktu berdirinya dan mengajukan pengesahan kepada pemerintah Hindia Belanda menggunakan tanggal dan tahun Miladiyah.

Riset Kolaborasi MHES UMS Raih Best Paper di ICAIS 2024 UNISMUH Makassar



Tiga riset kolaborasi dari dosen Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta berhasil masuk dalam kategori best paper di International Conference on Actual Islamic Studies (ICAIS) ke-3 tahun 2024. Konferensi yang mengangkat tema “The Role of Islamic Communication in the Digital Era in Various Aspects Education, Economics and Law” ini diselenggarakan secara offline dan online di Lantai II Balai Sidang Muktamar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Makassar pada hari Selasa, 21 Mei 2024.

Para peneliti utama dalam riset ini adalah Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., C.C.D yang berkolaborasi dengan Ummu Mufidah dan Uswatun Hasanah, S.H. Tiga riset yang mendapat penghargaan ini masing-masing fokus pada analisis pasar modal syariah, perlindungan hukum dalam transaksi fintech syariah, dan perlindungan konsumen fintech syariah berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Riset pertama berjudul "Islamic Capital Market Accessibility and Fintech Innovation: Transformation of POJK 77/2016" yang dilakukan oleh Dr. Isman bertujuan untuk menganalisis transformasi pasar modal syariah di Indonesia seiring dengan inovasi fintech. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah mengalami pertumbuhan signifikan, namun terdapat fluktuasi dalam penggunaan fintech lending. Penelitian ini merekomendasikan penyesuaian regulasi POJK 77/2016 untuk mendukung perkembangan fintech syariah.

Riset kedua, "Sharia Fintech and Legal Protection in P2P Transactions," merupakan kolaborasi antara Dr. Isman dan Ummu Mufidah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dalam transaksi peer-to-peer (P2P) fintech syariah melalui pendekatan normatif dan uji regresi linear. Hasil penelitian menunjukkan tren TWP90 yang meningkat, mengindikasikan kenaikan persentase kegagalan pembayaran yang berdampak negatif pada ROA fintech syariah. Penelitian ini menyarankan perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi investor fintech syariah.

Penelitian ketiga berjudul "Sharia Fintech Customer Protection and Transformation of The Indonesia Financial Service Authority (OJK)" yang dilakukan oleh Dr. Isman dan Uswatun Hasanah menelaah efektivitas POJK 10/2022 dalam melindungi konsumen fintech syariah. Melalui metode riset hukum eksplanatoris dengan pendekatan normatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun POJK 10/2022 mencakup elemen penting perlindungan konsumen, penerapan sanksinya belum komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan integrasi pengawasan dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengembangan regulasi yang lebih jelas dan komprehensif.

Konferensi ICAIS 2024 dihadiri oleh para pembicara dari berbagai negara, termasuk Prof. Dr. Normal Mustaffa dari Universitas Kebangsaan Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Salut Muhidin dari Macquarie University, Australia, dan Assoc. Prof. Dr. Sabbar Dahlan Sabbar dari Petra Educational Institute Hashemite Kingdom of Jordan, yang hadir secara daring. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Dr. H. Abd. Rakhim Nanda, yang menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan ICAIS ke-3 ini.

Pencapaian ini menunjukkan kualitas dan relevansi riset yang dilakukan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah, khususnya dalam konteks era digital. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan regulasi dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pasar modal dan fintech syariah di Indonesia. Melalui konferensi ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan panduan bagi implementasi kebijakan yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan di era digital.



Share:

Dwi Jatmiko Dikukuhkan Korps Mubalig Muda Muhammadiyah

 


Belajarlah sepanjang hayat. Itulah pesan yang disampaikan ustaz Dwi Jatmiko usai pembukaan “Pengukuhan dan Penguatan Korps Mubalig Muda Muhammadiyah Kota Surakarta 2024’ di Aula Balai Muhammadiyah, Keprabon, Minggu (26/5/2024).

Pesan itu mengandung makna bahwa setiap orang perlu terus menuntut ilmu, tak hanya terbatas di lembaga-lembaga pendidikan formal. “Seseorang bisa memiliki banyak pengetahuan jika dia mau belajar,” ujar Jatmiko, sapaan akrabnya.

Selain tercatat sebagai guru di Sekolah Penggerak Pendidikan Karakter Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SD Muhammadiyah (SDM), Jatmiko aktif berceramah di RRI Pro 1 Surakarta. Dia juga anggota Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) serta sebagai Keluarga Besar Dai Standardisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Pria kelahiran Desa Bodean, Sragen, 10 Juli 1985 ini mengaku mulai berdakwah sejak sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). “Saat itu bertepatan dengan pengajian Isra Miraj karena kyainya sakit. Karena saya santrinya, ditunjuklah saya oleh panitia Isra Miraj (untuk memberi ceramah),” kisahnya.

Setelah itu, dia terus belajar agar menjadi penceramah yang baik. “Aja kesel tumindak apik, mengajak masyarakat saling peduli sesama, lingkungan maupun agama,” ujarnya.

Alumni Pascasarjana Universitas Raden Mas Said Surakarta ini pernah dipercaya memberi siraman rohani Islam di Solopos FM Surakarta, dan radio swasta lainnya, imam Masjid dan Musholla ketika Ramadan, Khutbah Jumat, Idul Fitri dan Idul Adha.

“Terima kasih telah dikukuhkan sebagai korps Mubaligh Muhamamdiyah. Semoga mampu menjalankan amanah penuh tanggung jawab dan semata-mata untuk memperoleh ridha Allah,” ucapnya.

Hadir memberi pembekalan kepada 39 kader muda mubalig Muhammadiyah Kota Solo. Antara lain Aang Kunaepi, Ketua Majelis Tablig PDM Kota Semarang yang juga anggota Korps Mubalig Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah. Kemudian, Wakil Ketua PDM Kota Solo, Subari, serta Ketua MTDK PDM Kota Solo, Ahmad Sukidi.

Kiai Subari saat sambutan memberi pesan kepada mubalig muda Muhammadiyah untuk wajib memiliki Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. HPT adalah kumpulan fatwa dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Muhammadiyah yang menjadi rujukan warga persyarikatan.

HPT dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajid setelah melalui proses tajdid atau pembaharuan dengan sumber-sumber yang sahih.




Share:

ITS PKU Muhammadiyah dengan INTI University di KBRI KL



Rektor ITS PKU Muhammadiyah, Weni Hastuti, Ph.D  bersama 15 PTMA mengikuti kerjasama dengan INTI International University di bidang MBKM di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Kerja sama ini berupa proyek Kemanusiaan yang berupa suatu usaha yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan anak-anak tenaga migran Indonesia di Malaysia. Program tersebut pada  mulanya merupakan kerjasama antara Majlis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia – Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur – INTI International University – Education Malaysia Global Service (EMGS). 

Penandatanganan MoU dilaksanakan antar Rektor Universitas asal Indonesia dengan Rektor INTI University senin, 20 Mei 2024 di KBRI KL.

Disampaikan oleh Weni Hastuti, Ph.D selaku Rektor ITS PKU Muhammadiyah Surakarta kerjsama ini kedepannya mempunyai ruang lingkup antara lain, pertukaran mahasiswa, pertukaran penelitian dan publikasi. 

“di satu sisi ITS PKU MUhammadiyah Surakarta juga dalam rangka mengikuti program dari Dikti litbang PTMA PP Muhammadiyah berupa Kuliah Kerja Nyata Kerjasama Internasional (KKN KI) merupakan salah satu KKN Internasional yang diselenggarakan oleh Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Asosiasi LPTK PTMA, Atdikbud RI, Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (KSILN), PCIM, Majelis Pendidikan Non Formal Informal (PNIF) dengan melibatkan kolaborasi antara mahasiswa dan dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Asiyiyah (PTMA)” kata Weni Hastuti.


 “KKN Internasional merupakan salah satu kesempatan untuk mahasiswa ITS PKU. Sebab, pada kegiatan ini tidak hanya KKN belajar saja, tetapi ada nilai wawasan, nilai pengembangan diri termasuk pengalaman ke luar negeri, salah satunya mengentaskan anak-anak migran asal Indonesia di Malaysia di bidang pendidikan,” tutur Hermawan.

KKN Kemitraan Internasional merupakan program yang diselenggarakan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan pendaftaran melalui Web Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ALPTKPTM).

Disampaikan pula oleh Weni Hastuti, Ph.D Dasar pelaksanaan program KKN KI MBKM, adalah Kolaborasi Pengembangan Akademik KKN KI dan PkM KI antar PTMA, kKolaborasi Pelaporan KKN KI dan PkM KI antar PTMA, Kolaborasi Luaran KKN KI dan PkM KI antar PTMA, keempat: Kolaborasi Sitasi dan Indeksasi KKN KI dan PkM KI antar PTMA.

KKN Kerjasama Internasional (KKN KI) merupakan salah satu KKN Internasional yang diselenggarakan oleh Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Asosiasi LPTK PTMA, Atdikbud RI, Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (KSILN), PCIM, Majelis Pendidikan Non Formal Informal (PNIF) dengan melibatkan kolaborasi antara mahasiswa dan dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Asiyiyah (PTMA).

“Program PKKN/ KKN-DIK KI MBKM PTMA ini bertujuan, menghadirkan IPTEKS khususnya pendidikan bagi anak-anak Indonesia usia sekolah di luar negeri, mengembangkan kemampuan pilar learning to do dan learning to live together, memandirikan dan mendewasakan mahasiswa ITS PKU Muhammadiyah Surakarta, melatih dan mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menulis dan berpikir kritis dengan berbasis pada proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat yang adaptif, progresif, dan moderatif dan menghasilkan luaran berupa artikel publikasi ilmiah yang berkualitas didasarkan kepada proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat yang adaptif, progresif, dan moderatif, ungkap Weni Hastuti.

“Harapan kami kedepannya secara kelembagaan dapat meningkatkan networking, kolaborasi, dan internasionalisasi dalam implementasi catur dharma PTMA, Secara dakwah akademik mampu membuktikan syiar kemanfaatan ITS PKU Muhammadiyah untuk dunia internasional, mampu menaikkan reputasi dan peringkat APS Akreditasi program Studi dan AIPT ITS PKU Muhammadiyah, enginternasionalisasikan kegiatan-kegiatan ITS PKU Muhammadiyah Surakarta ke pusaran dunia” kata Weni Hastuti.




Share:

Pengajian KB TK Aisyiyah Kampung Sewu 1 Solo

 

Membangun keluarga bahagia. Dengan membangun keluarga bahagia, mampu membuat anak merasa nyaman dan ini tips parenting terbaik disampaikan Wakil Kepala SD Muhammadiyah 1 Solo Dwi Jatmiko SPdI MPd Gr CPS dalam Pengajian Pertemuan Wali Murid KB/TK Aisyiyah Kampung Sewu 1 Senin Pagi bersamaan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5/2024).

Jatmiko menjelaskan, firman Allah tentang berbicaralah dengan tutur kata yang benar  dalam al-Quran surat An-Nisa' Ayat 9, Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).

Menurut dia, bertutur kata yang benar dan yang lembut, orangtua bisa menciptakan keluarga bahagia yang mendukung pertumbuhan emosional dan sosial anak, membantu mereka menjadi individu yang sehat dan bertanggung jawab.

”Pada usia 0 sampai 7 tahun, orang tua baiknya menganggap anak sebagai raja. Artinya, seluruh pendidikan agama anak masih di bawah tanggung jawab Bunda dan Ayah. Jadi kalau memanggil anak harus disesuaikan interval suaranya,” kata alumni Pascasarjana UIN Raden Mas Said ini.

Rasulullah saw. telah memberikan teladan cara bergaul dan mendidik anak dengan lembut. Kewajiban kita selaku orang tua muslim adalah mencontohnya.

“Tanpa kita sadari, kadang kita cenderung bersikap keras sehingga membuat anak-anak merasa takut. Dengan begitu, anak-anak pun akan tumbuh dengan hati yang keras sebagaimana orang tua mendidiknya,” katanya.

Lalu, Jatmiko memberikan gambaran bagaimana agar keluarga menjadi Bahagia, yaitu dengan adanya habituasi membaca al Quran bakda salat Manghrib dan subuh, makan minum dengan menucap basamallah. “Wahai anakku, apabila engkau makan, maka ucapkanlah ‘Bismillah’ dan makanlah dengan menggunakan tangan kanan serta ambillah hidangan yang terdekat darimu.” (HR. Thabrani)

Seorang anak pada dasarnya mempelajari sebagian besar nilai-nilai akhlak dari orang-orang yang dikaguminya. Karena itu, orang tua hendaknya bersikap lemah lembut dalam berinteraksi dengan anak-anaknya.

“Salah satu petunjuk ajaran Islam adalah bersikap lemah lembut kepada anak kecil. Disyariatkan mengikutkan anak kecil ke tempat-tempat ibadah, seperti Masjid, Langgar maupun Musholla. Anak suka smartphone karena responsif. Agar keluarga kita menjadi bahagia lahir batin ayo selalu responsif. Ada aksi, ada reaksi,” ungkapnya, sambil tersenyum.

Foto-foto di bawah ini sebagai jejak digital 







Share:

Dalam Al-Qur’an keutamaan ibadah haji sudah dijelaskan

 


Dalam Al-Qur’an keutamaan ibadah haji sudah dijelaskan yakni sebagai berikut :

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban.  Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Baqarah : 196)




Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Mengenai MPKSDI Solo

Email: mpksdimuhammadiyahsolo@gmail.com

YouTube MPSDI

Cari Blog Ini